Omicron Mengganas! Penerbangan Internasional RI harus Tutup

Wabah pandemi covid-19 varian delta belum lagi usai, tapi kini muncul varian baru jenis omicron yang kian mengganas. Juru bicara vaksinasi Kementrian Kesehtaan (KEMENKES) Turut memaparkan dugaan peningkatan kasus infeksi varian omicron. Didaerah Jawa dan Bali telah menunjukkan peningkatan secara signifikan sejak awal januari 2022. Pemicunya adalah dibukanya tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Selain itu, hadirnya omicron di Indonesia diduga berasal dari Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Arab Saudi. Disusul oleh wisatawan yang kembali dari Turki.

Apa itu Omicron? Dan kenapa harus diwaspadai? Tentu saja banyak masyarakat yang mempertanyakan hal ini. Omicron adalah varian virus corona yang terbaru serta dideteksi pertama kali di Afrika Selatan. Yang harus diketahui oleh masyarakat adalah varian ini meningkatkan resiko infeksi ulang. Sementara kekebalan yang ada dalam tubuh tidak cukup tangguh untuk melawan serangan omicron. Bagi yang ingin terhindar dari omicron, ada baiknya jika melakukan vaksin booster. Dengan booster, perlindungan dalam tubuh menjadi lebih kuat untuk menangkis virus omicron.

Gejala yang ditimbulkan dari omicron diantaranya hilangnya indra penciuman dan perasa, kelelahan, pilek, dan tenggorokan sakit. Pada umumnya lebih mirip dengan sakit flu biasa. Selain itu, akan merasakan sakit yang tidak biasa pada sekujur tubuh selama dua hari.

Kasus omicron tidak hanya mengganas tapi juga menggila. Pasalnya hingga detik ini tercatat 1.161 kasus omicron, Bahkan dua diantaranya sudah menjadi korban jiwa. Daya tular omicron sangat tinggi ketimbang yang sebelumnya. Beberapa upaya mulai digalakkan bahkan diketatkan oleh pemerintah guna mengantisipasi penyebaran omicron di Indonesia.

Pada tanggal 17 Januari 2022 lalu, Kementrian kesehatan telah mengeluarkan edaran baru penanganan Omicron di Indonesia dalam Edaran Menteri Kesehatan RI no. HK.02.01/MENKES/18/2022 yang berisi tentang pengendalian covid-19 Jenis omicron. Sesuai edaran ini, jika ada yang menjadi korban akan di lakuakan perawatan khusus di Rumah Sakit untuk gejala sedang sampai berat. Sementara itu, gejala ringan diharapkan untuk isolasi secara mandiri dan terpusat.

Nah, sekarang bagaimana dampak dari omicron ini bagi Indonesia? Tentu saja hal ini akan berimbas pada aktivitas ekspor. Ranti pasok impor akan terhambat karena adanya pengetatan peraturan diberbagai negara termasuk negara yang menjadi pengimpor juga mengalami kesulitan. Ekspor tersebut dapat berhenti dan kontribusi ke Indonesia menjadi  berkurang. Tidak hanya itu, jika omicron mengganas dalam jangka yang panjang beberapa tahun kedepan, kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan terutama penurunan aktivitas ekonomi.

Sehubungan dengan datangnya omicron dari negara luar, dunia penerbangan yang kemungkinan berpotensi akan mengalami penutupan penerbangan internasional. Menurut Alvin seorang pengamat penerbangan, hal ini dilakukan agar tidak menambah ataupun menyebarluaskan varian omicron. Penutupan ini diberlakukan untuk semua kalangan baik itu wisatawan atau turis, pribumi yang ingin berwisata ke luar negeri ataupun tenaga kerja asing yang ingin kembali ke Indonesia.

Selain menutup akses penerbangan, pemerintah juga diharapkan akan memperketat karantina tanpa pandang bulu orang kaya, orang tak punya, pejabat dan siapapun itu harus menjalankan karantina sesuai dengan aturan yang berlaku tak terkecuali para pejabat sebaiknya tidak diizinkan untuk melakukan karantina secara mandiri. Tidak ada perlakuan khusus kepada mereka. Jika melakukan karantina secara mandiri dirumah tidak ada yang memantau jalannya karantina.

Yusuf Rendy Manilet selaku Ekonom Center of Reform on Economics juga berpendapat bahwa penerbangan internasional lebih baik ditutup sampai kondisi memungkinkan untuk dibuka kembali. Sangat beresiko sekali jika hal ini tidak dihiraukan oleh pemerintah. Mengingat keganasan omicron sangat mengancam kesehatan indonesia. Meskipun pada dasarnya penerbangan domestik masih diberlakukan tapi dengan menggunakan aturan yang lebih ketat yaitu wajib melakukan tes PCR terlebih dahulu karena hasilnya lebih akurat.  Yang juga jauh lebih penting, pemerintah harus melakukan penelusuran terhadap kontak erat dan isolasi korban atau pasien yang positif terjangkit omicron.

Penutupan penerbangan internasional ini juga didukung oleh Arista Atmadjati dari Pengamat penerbangan AIAC agar dapat memproteksi masyarakat indonesia. Berbeda dengan penerbangan yang berlabel charter flight atau biasa disebut penerbangan khusus. Penerbangan ini masih dapat beroperasi karena lebih mudah untuk diPantau karena penumpangnya satu komunitas atau satu kelompok saja. Jadi tidak terlalu mengkhawatirkan perihal penularan omicron. Pemeriksaan dan penelusuran kontak penumpang charter flight juga sangat mudah untuk di identifikasi.

“Varian Omicron ini kan berasal dari luar negeri, jadi usahakan jangan sampai membuat monilitas didalam negeri menjadi terganggu. Terlebih penanganan covid-19 sejauh ini sudah sangat baik dan ketat bahkan diakui oleh dunia” timpalnya. Sungguh miris jika kita melihat dunia penerbangan di era wabah pandemi covid-19 ini. Padahal detik ini masih terseok-seok dan akan kembali normal, tapi kini dihantam badai kembali dengan munculnya varian omicron. Sebagai masyarakat umum, kita dapat membantu mereka dengan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri meskipun dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak. Tetaplah menggunakan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah digalakkan pemerintah. Dengan begitu dunia berharap dunia penerbangan akan kembali normal. Dapat berpergian tanpa harus menahan sesak dan dihantui perasaan was-was.

BACA JUGA Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Tricakra klik disini. Sebuah lembaga terpercaya yang sudah terbukti mencetak mental tangguh untuk berkontribusi dan memajukan dunia penerbangan dengan SDM yang berkualitas. Hanya 3 bulan Pendidikan dan Pelatihan sudah siap berkerja. Wujudkan mimpimu bersama LPP tricakra sekarang juga. Informasi Pendaftaran Whatsapp 0813-3331-8159.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *